Izin PBG merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi sebelum memulai proyek pembangunan gedung. Ini tidak hanya diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat yang akan menggunakan bangunan tersebut. Foto disamping adalah salah satu lokasi vendor kami yaitu PT. ROIF ANUGERAH PERDANA di Duri yang mempercayakan kepada kami untuk mengurus dokumen perizinan bangunannya yaitu PBG dan SLF. PT. ROIF ANUGERAH PERDANA memiliki satu bangunan workshop dan satu kantor serta beberapa bangunan pendukung lainnya dengan tanah yang luas. Dimulai bulan Oktober sampai dengan bulan Ferbruari 2024 terbitlah PBG/SLF nya. Kepada Pak sendi sebagai orang kepercayaan PT. MPAS kami ucapkan terima kasih
di dalam Cerita Sukses
Masuk untuk meninggalkan komentar